Penangkapan Buronan Korupsi Bendungan Margatiga di Lampung
Selasa, 19 November 2024 - 16:10 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
"Modus yang digunakan melibatkan upaya menitipkan tanam tumbuh yakni, pohon dan tanaman produktif ke lahan milik warga terdampak proyek," kata dia saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (19/11/2024).
Selain itu, Ilhamnudin diduga menggunakan blangko sanggah (dokumen keberatan) untuk menggelembungkan jumlah tanam tumbuh yang diklaim ada di lahan tersebut.
Skema ini tidak hanya memperbesar jumlah kompensasi yang diterima, tetapi juga menciptakan kerugian keuangan negara yang besar.
Kerugian Negara dan Barang Bukti
Berdasarkan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Lampung, korupsi ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 43,4 miliar.