Meski Positif, Pengunjung Terjaring Razia di Lampung Dipulangkan?
Minggu, 17 November 2024 - 19:12 WIB
Sumber :
- iStockphoto
Bandar Lampung, Lampung – Sebuah kejadian ramai diperbincangkan setelah razia narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM), pada Sabtu (9/11/2024).
Seorang pengunjung yang terjaring dalam razia diduga dibebaskan lebih cepat setelah membayar uang tebusan, meski sebelumnya sempat ditahan selama tiga hari karena hasil tes urine yang positif mengandung obat keras.
Sumber anonim yang mengungkapkan informasi tersebut menjelaskan bahwa pengunjung yang bersangkutan awalnya ditahan oleh petugas setelah tes urinenya menunjukkan hasil positif.
Namun, pengunjung tersebut memohon untuk segera dipulangkan karena alasan pekerjaan yang sangat mendesak dan tidak dapat ditinggalkan.