Dewan Didesak Mahasiswa di Lampung
- Foto Dokumentasi Riduan
“Bukan hanya yang memberikan uang yang harus dihukum, tetapi penerima juga harus ditindak. Kita butuh pemilu yang bersih, agar pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili harapan rakyat dan membawa perubahan positif selama lima tahun ke depan,” tambahnya.
Mahasiswa juga menyampaikan seruan kepada DPRD Lampung dan instansi terkait, termasuk Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan, untuk menandatangani fakta integritas menolak politik uang.
Mereka menuntut agar GAKUMDU (Sentra Penegakan Hukum Terpadu) bertindak lebih profesional dalam menangani kasus-kasus pelanggaran selama Pilkada, dan meminta Bawaslu berani bersikap tegas terhadap pelanggaran yang terjadi, baik yang dilakukan oleh pasangan calon, tim sukses, hingga masyarakat.
Selain itu, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum bertindak tanpa pandang bulu dan memastikan laporan serta aduan masyarakat diproses dengan cepat dan transparan. Tuntutan ini dianggap mendesak mengingat Pilkada tinggal hitungan hari, yang akan berlangsung pada 27 November 2024.