Modus Baru Prostitusi: Pecel Lele Jadi Umpan, Pelaku Ditangkap Polres Lampung Selatan
- Istimewa
Lampung Selatan, Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lampung Selatan berhasil membongkar praktik prostitusi yang berkedok warung pecel lele di Jalan Raya Titiwangi, Kecamatan Candipuro.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Sabtu (9/11), polisi berhasil menangkap pemilik warung berinisial KH (36) dan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial WW (17).
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di warung pecel lele tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mengendus modus operandi pelaku yang cukup licik.
Pelanggan yang datang ke warung seolah-olah hanya ingin menikmati makanan, namun jika berminat dengan layanan lain, mereka akan diarahkan ke kamar yang telah disediakan.