Terjebak Saat Terjadi Kebakaran Rumah di Lampung Tengah, Polisi Sebut 1 Orang Warga Meninggal Dunia

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

Meskipun demikian, pihak keluarga korban telah mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menyatakan tidak ingin dilakukan proses autopsi terhadap jenazah. 

 

"Pihak keluarga telah membuat pernyataan resmi untuk tidak dilakukan proses autopsi. Mereka juga mengikhlaskan kepergian korban," tambah Umi.

 

Terkait kerugian material, hasil perhitungan awal diperkirakan mencapai Rp 30 juta. Pihak kepolisian dan pemerintah setempat terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran ini.

 

Peristiwa ini menjadi peringatan akan pentingnya kewaspadaan dalam menggunakan peralatan rumah tangga yang dapat memicu bahaya kebakaran, terutama di kawasan yang padat penduduk dan mudah terbakar.