Janjikan Kerja di Jepang, Polres Lampung Timur Tangkap TKI Tipu Warga Ratusan Juta

Terlibat kasus TPPO, Polres Lampung Timur tangkap seorang TKI
Sumber :
  • Istimewa

 

Karena tertarik dengan janji yang menggiurkan tersebut, selanjutnya korban SD (38) warga Kecamatan Marga Tiga, bersama beberapa rekannya segera menghubungi tersangka.

 

"Korban minta kemudian mengirimkan uang sebesar 198 juta rupiah, kepada tersangka, dengan alasan untuk mengurus beberapa keperluan, agar korban dan rekan-rekannya bisa bekerja di Jepang," jelasnya.

 

Setelah tiba di Jepang, pada awal bulan mei lalu, ternyata korban dan rekan-rekannya, tidak diberikan pekerjaan di perusahaan, tetapi hanya diberikan pekerjaan 1 hari sebagai penyebar pupuk, dikebun milik perorangan, dengan upah 900 ribu rupiah.