Dari Jajanan hingga Bacillus: Polisi Ungkap Penyebab Keracunan Siswa SD di Bandar Lampung

Jajanan yang dihadirkan dalam konferensi pers
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto, memberikan penjelasan mendetail mengenai kasus dugaan keracunan makanan yang melibatkan 12 siswa SD N 1 Durian Payung, yang terjadi pada Selasa, 22 Oktober 2024. 

 

Peristiwa ini terjadi saat jam istirahat, ketika para siswa mengonsumsi makanan ringan bermerk Ciki Bomb Stripe dan es teh dari kantin sekolah.

 

Kronologi Peristiwa Keracunan

 

Sekitar pukul 09.00 WIB, setelah menikmati makanan tersebut selama 15 menit, siswa-siswa tersebut mulai mengalami gejala keracunan seperti pusing, mual, dan muntah. 

 

"Segera setelah itu, mereka dibawa ke Rumah Sakit Umum Tjokrodipo untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan," kata dia saat konferensi pers di Mapolresta, Jumat (1/11/2024). 

 

Penyelidikan dan Tindakan Kepolisian

 

Unit Tipiter dan Inafis Sat Reskrim Polresta Bandar Lampung langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pemeriksaan. 

 

"Tim mengamankan sampel barang bukti berupa sisa Ciki Bomb Stripe dan es teh yang dikonsumsi para siswa. Mereka juga melakukan observasi terhadap kondisi siswa yang dirawat di rumah sakit," jelasnya. 

 

Dalam penyelidikan ini, pihak kepolisian meneliti dugaan pelanggaran terkait produksi dan perdagangan pangan yang tidak memenuhi standar, sesuai Pasal 140 UU RI No. 6 Tahun 2023. 

 

"Berbagai pihak, termasuk dua guru, dua pedagang kantin, dan siswa yang terlibat, telah dimintai keterangan," paparnya. 

 

Hasil Uji Laboratorium

 

Hasil laboratorium menunjukkan bahwa dari 12 siswa yang mengalami gejala keracunan, tujuh di antaranya diperbolehkan pulang setelah menjalani observasi, sementara lima siswa lainnya masih memerlukan perawatan lebih lanjut. 

 

"Pengujian terhadap Ciki Bomb Stripe dan es teh menunjukkan semua uji cemaran logam berat dan mikrobiologi hasilnya negatif, kecuali pengujian terhadap Bacillus spp. pada sampel Ciki Bomb Stripe yang dinyatakan positif," tutur kasat. 

 

"Pemeriksaan darah para siswa juga menunjukkan adanya peningkatan leukosit dan penurunan trombosit, yang mengindikasikan adanya infeksi bakteri," sambungnya. 

 

Kesimpulan dari Penyelidikan

 

Dari hasil uji lab, disimpulkan bahwa keracunan ini kemungkinan disebabkan oleh bakteri Bacillus yang berasal dari tempat penyimpanan makanan yang tidak higienis, bukan dari produk Ciki Bomb Stripe itu sendiri.

 

"Meski terdapat temuan bakteri, produk tersebut dinyatakan aman untuk dikonsumsi dan memenuhi standar yang ditetapkan oleh BPOM," pungkasnya. (*)