Kemenkumham Lampung Larang Kampanye Pilkada di Rutan dan Lapas, Terdapat 8.667 Napi Masuk DPT

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung, Kusnali.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Namun hal ini bertujuan untuk menjaga kondusivitas dan netralitas seluruh petugas serta warga binaan," ungkap Kusnali.

 

Meskipun dilarang melakukan kampanye di dalam lapas, warga binaan di Lampung tetap memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan umum. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Lampung telah bekerja sama dengan instansi terkait untuk memfasilitasi perekaman e-KTP bagi warga binaan.

 

"Kami telah memastikan bahwa seluruh warga binaan yang memenuhi syarat telah terdaftar sebagai pemilih," beber Kusnali.