Pengawasan Jajanan di Sekolah Bandar Lampung Bakal Diperketat Pasca Anak SD Keracunan

Kabid Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung, Mulyadi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Menyusul insiden keracunan yang menimpa 12 siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Durian Payung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung bergerak cepat dengan memperketat pengawasan terhadap jajanan di sekolah. 

 

Peristiwa yang terjadi pada Selasa (22/10/2024) ini memicu perhatian serius terhadap keamanan makanan yang dijual di kantin-kantin sekolah dasar.

 

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Kota Bandar Lampung, Mulyadi, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menyampaikan imbauan penting kepada seluruh pihak terkait. 

 

"Kami meminta pihak sekolah dan pedagang kantin untuk lebih ketat dalam mengawasi jajanan yang dijual. Saat belanja di pasar, kebersihan, kadar kedaluwarsa, dan kualitas bahan makanan harus diperhatikan secara cermat," tegas Mulyadi. 

 

Ia menambahkan, Dinas Pendidikan juga akan berkoordinasi dengan kepolisian dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk meneliti jajanan yang beredar di sekolah-sekolah. 

 

"Kita ingin memastikan tidak ada lagi kejadian serupa. Oleh karena itu, hari ini juga kami mengimbau kepala sekolah untuk langsung mengawasi ketat jajanan di lingkungan mereka," lanjutnya.

 

Sebelumnya, peristiwa keracunan ini terjadi saat jam istirahat sekitar pukul 09.30 WIB, ketika 12 siswa SDN 1 Duren Payung membeli jajanan kemasan Latiao di kantin sekolah. 

 

Tak lama setelah mengonsumsinya, mereka mengalami mual dan pusing. Para siswa pun segera dilarikan ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk mendapatkan perawatan. 

 

Beruntung, kondisi kesehatan para siswa dengan cepat membaik, dan mereka diperbolehkan pulang pada hari yang sama.

 

Mulyadi mengungkapkan kekhawatirannya terhadap makanan kemasan yang kurang terjamin keamanannya. 

 

"Makanan kemasan harus diperhatikan dengan sangat hati-hati. Saya minta kepada sekolah agar lebih selektif dan memastikan bahwa makanan yang dijual aman dan tidak kedaluwarsa," ujar Mulyadi.

 

Mulyadi menegaskan bahwa selain memperketat pengawasan jajanan, pihak sekolah juga diminta untuk proaktif dalam melaporkan jika ada indikasi makanan yang berbahaya di kantin. 

 

"Ini bukan hanya tanggung jawab pedagang, tetapi juga tanggung jawab sekolah untuk memastikan keamanan makanan yang dikonsumsi anak-anak kita," tegasnya.

 

Melalui kolaborasi dengan BPOM dan kepolisian, pengawasan jajanan akan semakin diperketat, terutama di sekolah dasar. 

 

"Kita ingin memastikan anak-anak kita terlindungi dari makanan yang berbahaya. Pengawasan ini akan terus berjalan secara berkelanjutan," pungkas Mulyadi. (*)