Polisi Sebut Bakal Tindak Tegas Saksi Tak Kooperatif dalam Kasus Rudapaksa di Bandar Lampung

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Untuk itu, pihaknya berencana melakukan panggilan ulang disertai surat perintah membawa, mengingat keterangan saksi ini penting dalam upaya pengungkapan kasus.

 

“Kedua saksi ini cukup penting, mengingat korban sendiri tidak mengenal pelaku, yang disebut-sebut berinisial NV,” tambah Hendrik.

 

Sementara itu, Ramadhani, kuasa hukum keluarga korban, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang terus berkoordinasi dengan pihak keluarga. 

 

“Kami bersama-sama penyidik terus mengawal proses kasus ini. Kami sangat menghargai upaya profesional yang dilakukan,” pungkas Ramadhani. (*)