Penyesuaian Tarif Tol Terpeka Dimulai 17 Oktober 2024, Hutama Karya Berikan Diskon Tarif 30 Persen
- Dok Hutama Karya
Kebijakan ini diambil dengan tujuan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan atas kepercayaan pengguna, tetapi juga untuk memberikan waktu yang cukup agar para pengguna dapat secara bertahap menyesuaikan diri dengan perubahan tarif, sambil terus mendapatkan layanan terbaik dari Hutama Karya.
"Dengan penerapan secara bertahap ini, kami berharap dapat terus mendukung kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perjalanan para pengguna Tol Terpeka, sambil memastikan keberlanjutan investasi yang dibutuhkan untuk pengembangan infrastruktur yang lebih baik," kata Adjib Al Hakim, Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Kamis (17/10/2024).
Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini mengikuti Surat Keputusan Menteri PUPR No. 2420/KPTS/M/2024 dan sejalan dengan ketentuan Pasal 48 UU No. 2/2022 tentang Jalan, di mana tarif tol perlu disesuaikan secara berkala setiap dua tahun.