Jaringan Penyelundupan Benih Lobster Dibongkar, Polda Lampung Sita 149.400 Benih Lobster Tanpa Izin

Polda Lampung sita 149.400 Benih Lobster tanpa izin.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, LampungPolda Lampung berhasil mengungkap sebuah jaringan penyelundupan benih lobster yang sangat besar. Sebanyak 149.400 ekor benih lobster berbagai jenis disita dari sebuah rumah di Lampung Tengah.

 

Penangkapan ini berawal dari informasi terkait peredaran BBL ilegal dari Pulau Jawa menuju Sumatera melalui Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel Ditpolairud.

 

Pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 17.30 WIB, tim Ditpolairud melakukan penggeledahan di sebuah rumah di Desa Bumi Kencana, Kecamatan Seputih Agung, Lampung Tengah. 

 

Di lokasi, ditemukan 149.400 ekor benih lobster yang terdiri dari 880 ekor jenis mutiara dan 148.520 ekor jenis pasir, yang dikemas dalam 747 kantong.