Pelaku 'Gasak' Motor Sasar Ojek Online di Bandar Lampung Ditangkap Polisi, Kaki Diikat Perban

Pelaku Irfan saat akan dibawa ke Mapolsek
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Seorang pengemudi ojek online, Rizki Hidayat (24), menjadi korban percobaan tindak pidana pencurian dan kekerasan di Jalan Yasir Hadi Broto, Kelurahan Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung, pada Sabtu (5/10/2024) malam. 

 

Insiden ini terjadi sekitar pukul 19.40 WIB ketika korban tengah mengantarkan tersangka yang memesan jasa ojek menggunakan aplikasi.

 

Kapolsek Tanjung Karang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto menjelaskan pelaku, Irfan Kurniawan (37), seorang wiraswasta yang beralamat di Jalan Sadewo Bawah, Kelurahan Sawah Lama, Tanjung Karang Timur, awalnya memesan ojek motor dari wilayah Panjang menuju daerah Tanjung Gading. 

 

"Rizki, yang mengendarai sepeda motor Honda Beat berwarna silver, tanpa curiga membonceng pelaku. Namun, ketika melintasi jalanan sepi yang berdekatan dengan jurang, Irfan tiba-tiba mengeluarkan golok dari dalam tas hitam yang dibawanya," kata dia dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2024).