Bongkar Praktik Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Enam Remaja Ditangkap Polda Lampung
- Istimewa
Bandar Lampung, Lampung – Timsus Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah apartemen di Bandar Lampung dan menemukan sebuah pabrik tembakau sintetis rumahan.
Enam remaja yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita sejumlah besar tembakau sintetis siap edar, bahan baku, serta peralatan produksi.
Para tersangka diketahui telah menjalankan bisnis ilegal ini selama beberapa waktu. Mereka memproduksi tembakau sintetis dengan bahan-bahan kimia berbahaya dan kemudian menjualnya secara online.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berhasil meringkus sebanyak 6 tersangka inisial AA (18), DR (18), EP (19), MA (19), MR (19), AD (21).