Bongkar Praktik Produksi Tembakau Gorila di Apartemen, Enam Remaja Ditangkap Polda Lampung

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah.
Sumber :
  • Istimewa

 

"Total enam tersangka diamankan oleh Timsus Ditresnarkoba ini seluruhnya merupakan warga Bandar Lampung," ujarnya, Sabtu (21/9/2024). 

 

Bersamaan penangkapan keenam tersangka, Umi mengungkapkan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 11 paket besar tembakau sintetis, 13 paket kecil tembakau sintetis, dan 2 bungkus adonan ekstasi yang sudah dicampur bahan dasar tembakau sintetis.

 

Termasuk barang bukti lain seperti 10 butir pil ekstasi, 1 botol cairan alkohol 95 persen, hingga 4 unit handphone milik para tersangka.