Hutama Karya : Tarif Jalan Tol Ruas Terpeka Segera Naik, Untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Jalan tol trans sumatera ruas Terbanggi Besar – Kayu Agung.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mengumumkan akan segera melakukan penyesuaian tarif tol pada ruas Terbanggi BesarPematang PanggangKayu Agung (Terpeka). Keputusan ini diambil menyusul terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.2420 tahun 2024.

 

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif ini sejalan dengan regulasi yang berlaku, yaitu Pasal 48 ayat (3) dan (4) UU No. 2/2022 tentang Jalan. Penyesuaian ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan investasi infrastruktur tol dan memastikan kualitas layanan yang optimal bagi pengguna jalan.

 

"Penyesuaian tarif ini dilakukan setiap dua tahun sekali dengan mempertimbangkan faktor inflasi dan evaluasi terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM)," ujar Adjib.

 

Adjib menjelaskan sejak beroperasi lima tahun lalu, Hutama Karya belum pernah melakukan penyesuaian tarif tol Terpeka. Pihaknya terus melakukan peningkatan fasilitas serta kualitas layanan di Tol Terpeka sesuai dengan SPM.