Sosialisasi Bahaya di Lintasan Sebidang Bandar Lampung, KAI: Kami Telah Menutup 10 Perlintasan Liar
Kamis, 19 September 2024 - 13:30 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
“Selain sosialisasi, kami juga melaksanakan penegakan hukum bagi pengguna jalan yang melanggar aturan di perlintasan sebidang. Tujuannya jelas, yaitu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya disiplin berlalu lintas, karena keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” jelas Ramdany.
Ia juga menyebutkan bahwa di wilayah Divre IV Tanjungkarang terdapat 228 perlintasan, dengan 211 di antaranya merupakan perlintasan sebidang, dan 17 lainnya adalah perlintasan tidak sebidang.
Dari jumlah tersebut, 187 perlintasan sebidang tidak dijaga, sementara 41 perlintasan dijaga oleh PT KAI, Pemda, atau masyarakat setempat.