Polres Tulang Bawang Grebek Rumah Tempat Transaksi Peredaran Sabu, Tiga Pelaku Dicokok

Polisi mengamankan barang bukti seperti sabu, timbangan digital.
Sumber :
  • Istimewa

Tulang Bawang, Lampung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu. Dalam operasi yang diberi nama “Gasak Narkoba”, tiga pelaku berhasil diamankan di sebuah rumah di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung, pada Selasa (3/9/2024) malam.

 

Ketiga pelaku yang berhasil diringkus yakni JS (39), YA (35), dan JI (29). Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti sabu, timbangan digital, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengolah narkoba.

 

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti (BB) berupa plastik klip berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,20 (nol koma dua puluh) gram, 25 bungkus plastik klip kosong, plastik klip besar kosong, timbangan digital, sendok sabu, gunting kecil, 2 buah jarum, dompet bermotif bunga, handphone (HP) merek Oppo A16 warna hitam, HP merek Vivo Y15 warna biru dongker, dan sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

 

Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang, AKP Yofi Haryadi, mengungkapkan bahwa penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan penggerebekan.