Warga di Bandar Lampung Laporkan Suami atas Dugaan KDRT, Kasus Diduga Bermula dari Perselingkuhan

Kolase laporan polisi dan foto korban
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – IR, warga Bandar Lampung, resmi melaporkan suaminya, ADP, ke Polda Lampung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). 

 

Laporan tersebut tercatat dengan nomor STTLP/B/389/VIII/2024 dan disampaikan pada 31 Agustus 2024.

 

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 30 Agustus 2024, ketika Ika bersama mertuanya, S mengunjungi Simpur Center, pusat perbelanjaan yang terletak di Jalan Raden Intan, Bandar Lampung. 

 

Di sana, IR secara tak terduga bertemu dengan TW, seorang wanita yang diduga memiliki hubungan gelap dengan ADP, suaminya.