GASPUL Suarakan 'Cerdaskan Dewan Rakyat' dalam Pelantikan DPRD Lampung

Aksi Gaspul di Kantor DPRD Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Dalam pandangan mereka, pemberantasan korupsi harus diiringi dengan tindakan tegas berupa perampasan aset yang diperoleh secara ilegal oleh para koruptor. 

 

"Sahkan segera RUU Perampasan Aset untuk mengembalikan kekayaan negara yang dicuri dan menghukum koruptor dengan adil,” ujar salah satu peserta aksi yang turut menyuarakan desakan tersebut.

 

Di tengah kesulitan ekonomi yang melanda masyarakat, GASPUL menyatakan penolakan terhadap Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA). 

 

Menurut mereka, UU ini tidak berpihak pada rakyat kecil dan hanya akan menambah beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka.