DPRD Lampung Digeruduk, Mahasiswa Tegaskan Tuntutan Demokrasi

Aksi di depan Kantor DPRD Lampung
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

Lampung – Ribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Menggugat mengepung Kantor DPRD Lampung, Jumat siang. Dengan semangat yang membara, mereka menggelar aksi untuk menyuarakan aspirasi dan menuntut perubahan di hadapan para anggota DPRD.

 

Aksi yang berpusat pada tuntutan mahasiswa agar DPR RI segera melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024.

 

Kedua putusan tersebut berhubungan dengan revisi syarat usia pencalonan kepala daerah serta ambang batas partai politik dalam pemilihan kepala daerah.

 

"Kami di sini untuk menegaskan bahwa suara mahasiswa adalah suara perubahan. Kami tidak akan berhenti sampai DPR RI melaksanakan putusan MK dan menghentikan kebijakan yang merugikan rakyat," kata Bintang Ramadhan, Koordinator Aliansi Lampung Menggugat, dengan lantang, Jumat (23/8/2024). 

 

Tak hanya itu, para mahasiswa juga menyerukan pencabutan berbagai kebijakan pemerintah yang dinilai merugikan, di antaranya Undang-Undang Cipta Kerja, Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024, UU Minerba, KUHP, dan berbagai rancangan undang-undang lainnya seperti RUU TNI/Polri, RUU Sisdiknas, RUU Penyiaran, dan RUU Wantimpres.

 

"Kebijakan-kebijakan ini hanya menambah beban rakyat dan mengancam masa depan generasi muda. Kami tidak akan tinggal diam," jelas Bintang.

 

Aksi tersebut tidak lepas dari ketegangan ketika massa berusaha mendekati pelataran halaman Kantor DPRD. Beberapa kali terjadi dorong-dorongan antara mahasiswa dan petugas keamanan, namun aksi tetap berlangsung damai.

 

"Kami juga menuntut DPR untuk menghentikan revisi undang-undang tentang Pilkada 2024. KPU harus segera melaksanakan putusan MK tanpa intervensi dari pihak manapun," seru Bintang lagi.

 

Hingga berita ini diterbitkan pukul 13.12 Wib, massa aksi masih terus menyuarakan tuntutan mereka di pintu masuk Gedung DPRD Provinsi Lampung. 

 

Meski suasana sempat memanas, aksi tetap berlangsung dengan tertib dan aman. (*)