Terlibat Tawuran, Polisi Tetapkan Empat Remaja di Bandar Lampung Jadi Tersangka

Polisi mengamankan remaja terlibat tawuran bawa senjata tajam.
Sumber :
  • Istimewa

Bandar Lampung, Lampung – Empat orang remaja di Bandar Lampung ditetapkan sebagai tersangka setelah tertangkap membawa senjata tajam saat terlibat tawuran. Empat dari sembilan remaja tersebut terbukti membawa senjata tajam jenis celurit

 

Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Lampung pada Kamis (22/8/2024) dini hari di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Kali Balau Kencana, Kecamatan Kedamaian.

 

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, menyatakan bahwa dari sembilan remaja yang diamankan, empat di antaranya terbukti membawa celurit. Tanpa ragu, mereka langsung ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. 

 

"Mereka yang terbukti membawa senjata tajam langsung kami tetapkan sebagai tersangka," jelas Kombes Abdul Waras.