Ketika Money Heist Hadir di Tugu Adipura Bandar Lampung, Protes Diam dan Desak Bubarkan DPR
Kamis, 22 Agustus 2024 - 10:07 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
"Putusan MK itu final dan mengikat. Artinya, semua pihak termasuk negara, lembaga, dan warga harus tunduk pada putusan tersebut. Undang-undang yang berkaitan dengan treshold dan batas usia calon kepala daerah seharusnya merujuk pada putusan MK, bukan sebaliknya," tegas Mufid.
Lebih lanjut, Mufid menilai bahwa revisi undang-undang ini dilakukan dengan cara yang tergesa-gesa dan mencurigakan.
"DPR tidak pernah bergegas dalam merevisi undang-undang, kecuali ada kepentingan politik tertentu. Revisi UU Pilkada ini sangat dipaksakan, tanpa alasan mendesak. Seharusnya, putusan MK menjadi pijakan yang mengikat bagi semua pihak," pungkasnya.