Pelaku Ungkap Alasan Tusuk Korban dengan Sajam hingga Tewas di Lampung Gegara Masalah Tanah

Polisi mendatangi korban tewas ditikam akibat masalah sengketa tanah.
Sumber :
  • Istimewa

 

Peristiwa berdarah ini bermula dari sengketa tanah yang telah berlangsung lama antara SP dan Koh Edi. Keduanya mengklaim memiliki hak atas sebidang tanah seluas 1000 m² yang dibeli dari pemilik sebelumnya, Eli.

 

Keduanya bertemu di Balai Desa, Rabu (7/8/2024) sekitar pukul 14.30 WIB,  untuk melakukan mediasi yang dihadiri oleh kepala desa, Bhabinkamtibmas, dan Bhabinsa. Dalam mediasi tersebut, Koh Edi menawarkan ganti rugi kepada SP, namun tawaran tersebut ditolak mentah-mentah. SP tetap bersikeras ingin menguasai tanah tersebut.

 

"Saat mediasi berlangsung, suasana menjadi sangat tegang. Tiba-tiba, SP mengeluarkan pisau garpu yang telah ia sembunyikan dan langsung menusuk dada korban," ungkapnya.