Sentra Gakkumdu Resmi Diluncurkan di Kabupaten Pesisir Barat, Siap Awasi Pilkada 2024

Peresmian sentra gakkumdu di Kabupaten Pesisir Barat.
Sumber :
  • Istimewa

Pesisir Barat, Lampung – Kabupaten Pesisir Barat kini memiliki Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) sebagai bagian dari persiapan menjelang Pilkada 2024, Selasa (6/8/2024).

 

Peluncuran resmi Gakkumdu ini dilakukan pada hari Selasa dan dihadiri oleh berbagai pejabat, termasuk unsur Bawaslu Provinsi Lampung, Polda Lampung, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.

 

Sentra Gakkumdu diharapkan dapat memberikan keadilan dalam menangani pelanggaran tindak pidana selama pemilu serta berfungsi sebagai pusat monitoring dan evaluasi pelanggaran dengan prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.

 

Acara peluncuran ditandai dengan pemukulan alat musik cetik Lampung secara bersama-sama, menandakan resmi beroperasinya Gakkumdu di Pesisir Barat.

 

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat, Kodrat menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu, kepolisiandalam menangani pelanggaran pemilu. Sentra Gakkumdu ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa proses pemilihan serentak berjalan dengan adil dan transparan. 

 

"Kami berharap sinergi antara semua pihak yang terlibat dapat mengoptimalkan penegakan hukum dan mengurangi potensi pelanggaran selama pemilihan," ujar Kodrat

 

Anggota Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, menekankan pentingnya dukungan dari semua pihak untuk mensukseskan Pilkada serentak 2024 di Provinsi Lampung. 

 

Gistiawan berharap peluncuran Gakkumdu di Pesisir Barat bisa menjadi contoh bagi 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

 

"Kami berharap peluncuran Gakkumdu di Pesisir Barat menjadi contoh bagi 14 kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung. Dukungan dari semua pihak sangat penting untuk mensukseskan Pilkada 2024, terutama agar ASN di Pesisir Barat menjaga netralitasnya sebagai abdi negara," ujar Gistiawan.

 

Gistiawan juga menegaskan pentingnya mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi selama Pilkada 2024 di Lampung. 

 

"Gakkumdu diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan, serta mencegah potensi pelanggaran yang mungkin terjadi," tambahnya.

 

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah Astutik, turut memberikan perhatian pada potensi pelanggaran pidana selama tahapan Pilkada 2024. 

 

"Kami akan terus memantau dan memastikan bahwa proses Pilkada berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku, serta menanggulangi segala bentuk pelanggaran yang mungkin terjadi di Pesisir Barat," jelas Kombes Umi Fadilah.

 

Peluncuran Gakkumdu ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan memastikan bahwa Pilkada 2024 di Kabupaten Pesisir Barat berlangsung dengan adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)