Drama Penjambretan di Tanjung Senang: Pelaku dan Korban Jatuh, Warga Turun Tangan

Kolase foto pelaku dan barang bukti
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Unit Reskrim Polsek Tanjung Senang, Polresta Bandar Lampung, berhasil menangkap seorang pria berinisial TRP (30), yang beralamat di Jalan M Yunus, Gang Waru, Kelurahan Pematang Wangi, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

 

Pria ini, yang sehari-hari bekerja sebagai buruh serabutan, ditangkap pada Senin (5/8/2024) malam setelah terlibat dalam insiden penjambretan di Jalan Ratu Dibalau, Kelurahan Tanjung Senang, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung.

 

Kapolsek Tanjung Senang, Ipda Alan Ridwan menjelaskan, bahwa aksi TRP gagal setelah ia dan korban terjatuh dari motor saat berusaha merampas tas korban. 

 

"Aksi tarik-menarik tas terjadi sehingga keduanya terjatuh, baik sepeda motor korban maupun pelaku," kata Ipda Alan Ridwan pada Selasa (6/8/2024) pagi.