Ditangkap, Pemuda 19 Tahun Dibayar Bulanan Edarkan Narkoba di Bandar Lampung

Kapolresta tunjukkan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Dari tangan MY yang telah ditetapkan tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 9 kilogram ganja dan 241 gram sabu.

 

"Berdasarkan informasi yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan yang mengarah pada tersangka MY (19). Tersangka ditangkap saat sedang menyimpan barang bukti yang dibungkus dengan lakban cokelat di sebuah gorong-gorong dekat pemakaman umum tersebut," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, Jumat (2/8/2024). 

 

Penggeledahan lebih lanjut mengungkap bahwa narkoba jenis sabu disimpan dalam 10 potongan sedotan berwarna hitam.