Tegas! ASN Terlibat Judol 'PTDH ', PA : Cerai Karena Judol 10%

Inspektorat, BKSD dan Pengadilan Agama Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Dan, katanya bahwa Insoektorat tidak bisa mendeteksi ASN ASN yang bermain judi online. Karena, mereka melakukan diluar jam kantor atau jam kerja. 

 

"Kami tidak ada kemampuan untuk melihat Hanphone dari para Asn Asn yang ada di Pemkab Pringsewu," ungkapnya.

 

Dan, kata Andi kalau ada bukti ASN main judi online inspektorat akan menindak tegas. Tapi, masih menunggu sanksi. Karena saat ini pasif nunggu dari Aparat penegak hukum. 

 

"Kami, menunggu sanksi yang akan di keluarkan dari Mendagri. Lihat dulu hasilnya seperti apa. Misal, kita harus bersikap aktif kita lihat dari sanksinya.