Sindikat Sabu Malaysia-Medan Diringkus, Narkotika Senilai Rp30 Miliar Disita di Lampung
Jumat, 26 Juli 2024 - 17:04 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
"Nilai barang bukti mencapai sekitar Rp30 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 120.000 jiwa dari penyalahgunaan narkoba," pungkasnya.
Saat ditanyai awak media terkait apakah, jaringan tersebut merupakan jaringan sindikat Freddy Pratama. Kapolda Lampung menambahkan, bahwa hal tersebut masih dalam penyelidikan.
"Hingga saat ini jaringan Freddy Pratama sudah tidak ditemukan," tandasnya. (*)