Judi Online, Angka Perceraian Meningkat Di Pringsewu, Siapa Peduli?

Pengadilan Agama Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tingginya angka perceraian karena judi online di wilayah Kabupaten Pringsewu, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pringsewu H. Mahfudz Ali berpendapat karena motif ekonomi jadi pemicu dan Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pringsewu sebut tak ada kaitan perceraian dengan Kominfo dan Aparat Penegak Hukum (APH).

 

" Motif ekonomi menjadi pemicu utamanya," ucap Ketua FKUB Pringsewu H. Mahfudz Ali kepada lampung.viva.co.id pada Kamis (25/07/24).

 

Menurut Mahfudz selain ekonomi, tingginya angka perceraian juga disebabkan oleh judi Online. "ya bisa ke judi online bisa yang lain,"jelasya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi 1 DPRD Pringsewu saat dimintai tanggapan dan langkah untuk menindak lanjuti tingginya angka perceraian karena judi online. 

 

Apa langkah dari komisi sendiri untuk mencegah bertambahnya jumlah perceraian. Apakah pihak komisi akan memanggil pihak kepolisian dan kominfo.

 

"Apa ya kaitannya perceraian dengan memanggil Polisi dan Kominfo," ucap Suryo Cahyono Ketua Komisi 1 DPRD Pringsewu.

 

Berdasarkan data dari seketariat DPRD Pringsewu untuk mitra dari Komisi 1 DPRD Pringsewu meliputi Inspektorat, Dinas Kependukan dan catatan sipil, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badàn Kesatuan Bangsa dan Politik, Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Organisasi dan Tata Laksana, Bagian Hukum, Bagian Pemerintahan, Bagian Kesejahteraan Rakyat, Kemenag, Polres, Kejaksaan.

 

Diketahui, Pemerintah Kabupaten Pringsewu Lampung akan dorong Kementrian Kominfo pusat terkait judi online yang berakibat pada melonjaknya angka perceraian yang di tangani Pengadilan Agama Pringsewu.

 

Hal itu dijelaskan Penjabat Bupati Pringsewu Marindo Kurniawan bahwa selama ini pemerintah terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahayanya judi online.

 

"Kita tentunya melakukan edukasi dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya judi online.Tentunya, kominfo berperan disini," ucap Marindo Kurniawan saat dikonfirmasi lampung.viva.co.id pada Kamis (18/07/24).

 

Dan, katanya pemerintah juga akan mendorong penegakkan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum.

 

"Kita akan dorong penegakkan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum," tegasnya.

 

Selain itu, pemerintah kabupaten juga mendorong pemerintah pusat melalui kementrian kominfo untuk memblokir situs judi online.

 

"Ini tugas kemetrian kominfo. Kita mendorong. Dan, kita fokus di edukasi dengan sosialisasi. Juga, setiap kegiatan selalu menyelipkan pesan untuk menjauhi judi online," pungkasnya.

 

Diketahui, Humas Pengadilan Agama Pringsewu Lampung beberkan pemicu peningkatan perkara yang ditangani dari bulan Januari sampai Juli 2024 dan judi online urutan nomor satu naik 10 % dari tahun 2023.

 

"Sampai saat ini sudah masuk 496 perkara. Jadi, perceraiannya 480. Inkrah 390," jelas Nurman Ferdiana Humas Pengadilan Agama Pringsewu. Kamis (18/07/24).

 

Lanjutnya, perselisihan dan pertengkaran. Dalam hal ini penyebabnya ekonomi, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) selanjutnya terkait judi online.

 

"Saat ini meningkat masalah judi online. Kemudian, merambat ke perselisihan yang hebat sampai mempunyai hutang yang besar dan hal itu menurut data Pengadilan Agama Pringsewu naik 10 % terkait judi online dari tahun 2023," paparnya.

 

Diketahui berdasarkan data dari Pengadilan Agama Pringsewu bahwa perkara yang ditangani dari bulan Januari sampai Juli sebanyak 554 perkara. Lebih banyak perceraian. 

 

Juga, sebanyak 512 perkara dan didominasi oleh cerai gugat yang diajukan oleh perempuan sekitar 300 sampai 400 perkara. Dari jumlah tersebut judi online menjadi penyebab utama perceraian.