Kejari Bandar Lampung Blender dan Gerinda Barang Bukti Narkotika Hingga Sajam

Barang bukti Sajam digerinda
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungBarang bukti (BB) yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dari 365 perkara periode 16 Desember 2023 hingga 17 Juli 2024 dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung, pada Rabu (17/7/2024).

 

Kepala Kejari Bandar Lampung, Helmi mengatakan barang bukti yang dilakukan pemusnahan diantaranya narkotika sabu-sabu seberat 105,1492 gram, ganja seberat 156,5156 gram. 

 

Kemudian, ekstasi seberat 1,686 gram dan 1,307 butir dan psikotropika seberat 0,4413 gram. 

 

"Satu pucuk senjata api beserta 124 butir amunisi, berbagai macam jeni obat-obatan dan Kosmetik, berbagai macam senjata tajam, barang bukti elektronik handphone berbagai macam merek, uang palsu dengan total lima juta rupiah, berbagai jenis pakaian dan tas, bahan peledak jenis bom ikan dengan total berat 18,6 kilogram," kata dia