Duel Berdarah di Lampung, Polisi Dalami Motif Hingga Ada Yang Tewas

Polres Waykanan
Sumber :
  • Nanang

 

Sementara kejadian tindak pidana penganiayaan terjadi pada hari Kamis tanggal 06 Juni 2024 sekitar pukul 07.30 Wib di Dusun Ulak Baru Kampung Way Mencar Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

 

Menurut keterangan saksi kejadian berawal dari kesalahpahaman antara korban dan pelaku bahwa hewan peliharaan (anjing) milik korban sering memakan hewan peliharaan (bebek) milik pelaku.

 

Kemudian terjadilah cekcok mulut antara keduanya, lalu diduga pelaku mengambil sebilah senjata tajam jenis golok dan langsung membacokan kearah korban yang mengenai kepala bagian sebelah kiri dan tangan sebelah kiri korban.