Aniaya Mahasiswa Pakai Pisau, Penjual Buah di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Pelaku RM
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

Lampung – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil menangkap seorang pelaku penganiayaan terhadap mahasiswa berinisial MDK (21) di Bandar Lampung.

 

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 21.00 WIB, di Jalan Sultan Haji, Kelurahan Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.

 

Pelaku penganiayaan, RM (27), warga Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, ditangkap petugas di sebuah rumah sakit di Bandar Lampung pada Kamis dini hari, 6 Juni 2024.

 

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, mengonfirmasi penangkapan ini.