Tampang Dua Pelaku Pencuri Mobil Di Tubaba Lampung
Kamis, 30 Mei 2024 - 14:20 WIB

Sumber :
- Saniman
Kapolsek menambahkan, kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di mapolsek Gunung agung dan dalam proses penyidikan perkara pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.