Aksi Tipu Tipu MY (32) Warga Waykanan Berakhir Di Jeruji

MY (32) Pelaku Penipuan Dan Penggelaoan
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Polsek Gunung Labuhan Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku penipuan dan atau penggelapan di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Selasa (14/05/2024).

 

Tersangka inisial MY (32) berdomisili di Kampung Cugah Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kapolsek Gunung Labuhan Iptu Abdul Haris menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin tanggal 05 Maret 2024 sekitar pukul 11.30 Wib tersangka datang kerumah korban an. M. Soni yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

Tujuan pelaku datang kerumah korban untuk meminjam 1 ( satu ) unit mobil Pick Up Merk Suzuki Futura tahun 2003, Nopol : BE 8386 KW, dengan alasan ingin menyelesaikan permasalahan rumah tangga tersangka dengan istrinya di Baradatu dan pulangnya sambil membawa kayu kusen.