Curi Motor Di Pringsewu Seorang Warga Lampung Tengah Di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian Motor Di Pringsewu
Sumber :
  • Nanang

Lampung –Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Presisi Polres Pringsewu telah menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Kabupaten Lampung Tengah pada Senin (13/5/2024). Pelaku yang diamankan adalah MS (47), warga Desa Candirejo, Kecamatan Way Pengubuan.

 

"Pelaku kita amankan di rumahnya tadi malam sekitar pukul 21.30 WIB. Saat diamankan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Iptu Muhammad Irfan Romadhon pada Selasa (14/5/2024) siang.

 

Kasat menjelaskan, MS diamankan atas dugaan terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BE 5625 ZE di area parkir Hotel Marisa di Kelurahan Pringsewu Timur pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 08.30 WIB. Sepeda motor yang dicuri tersebut milik Bayu Pradana (23), karyawan Hotel Marisa.

 

"Sebelum hilang, sepeda motor tersebut diparkir pemiliknya di depan area parkir hotel dan ditinggal beraktivitas di dalam hotel. Sejam kemudian, saat korban keluar, sepeda motornya sudah hilang," jelas Kasat.