Berakhir 12 Juni 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Maaf Program Belum Sepenuhnya Selesai

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Riduan

LampungDPRD Provinsi Lampung menyetujui pengakhiran masa jabatan Arinal Djunaidi sebagai Gubernur Lampung.

 

Arinal Djunaidi akan mengakhiri jabatannya sebagai Gubernur Lampung pada 12 Juni 2024. Keputusan resmi untuk mengakhiri masa jabatan tersebut diambil dalam sidang paripurna DPRD Lampung pada Rabu (8/5/2024).

 

Mingrum Gumay, Ketua DPRD Lampung, menjelaskan bahwa pemberhentian kepala daerah sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

 

"Berpegang pada peraturan undang-undang yang berlaku, masa jabatan Gubernur Lampung periode 2019-2024 akan berakhir pada 12 Juni 2024," kata Mingrum Gumay.

 

Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa usulan persetujuan pengakhiran jabatan gubernur selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

 

"Usulan pengakhiran jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan jadwal pengakhiran tersebut," tambahnya.

 

Arinal Djunaidi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama menjabat.

 

"Selama lima tahun saya telah menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Namun, sebagai manusia, saya menyadari adanya kelemahan dan kesalahan. Saya mohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi," ujarnya.

 

Arinal juga mengakui bahwa masih ada beberapa program kerja yang belum tuntas.

 

"Beberapa program kerja yang belum berhasil diselesaikan bersifat jangka panjang, seperti pembangunan rumah sakit internasional dan Kota Baru," katanya.

 

Dia juga menyoroti kendala yang dihadapi selama masa jabatannya, terutama terkait dengan pandemi Covid-19.

 

"Selain menghadapi krisis kesehatan, kami juga dihadapkan pada krisis ekonomi. Pada tahun 2022, kami baru mulai pulih dari dampak pandemi dan saya juga menghadapi beban utang yang signifikan sebesar Rp 1,7 triliun," ungkapnya.

 

Meskipun demikian, ekonomi Lampung berhasil pulih pada tahun 2021 setelah mengalami kontraksi pada masa pandemi Covid-19.

 

"Pada triwulan 2022, pertumbuhan ekonomi Lampung mencatatkan angka tertinggi di Indonesia, yang menjadi dasar yang baik untuk terus mendorong pemulihan dan peningkatan ekonomi daerah," lanjutnya.

 

Selama masa jabatannya, Arinal telah meraih sekitar 170 penghargaan dari pemerintah pusat maupun masyarakat.

 

"Salah satunya adalah penghargaan adikarya pembangunan pertanian atas keberhasilan dalam peningkatan produksi dan kemajuan sektor pertanian. Ketika saya menjabat sebagai gubernur, produksi beras mencapai 2,4 juta ton. Saat ini, produksi beras telah meningkat menjadi 3,2 juta ton," tandasnya. (*)