Berakhir 12 Juni 2024, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Minta Maaf Program Belum Sepenuhnya Selesai
Rabu, 8 Mei 2024 - 16:50 WIB
Sumber :
- Foto Dokumentasi Riduan
Lebih lanjut, dia menyatakan bahwa usulan persetujuan pengakhiran jabatan gubernur selanjutnya akan diajukan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Usulan pengakhiran jabatan gubernur akan disampaikan kepada Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri untuk menetapkan jadwal pengakhiran tersebut," tambahnya.
Arinal Djunaidi menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang mungkin terjadi selama menjabat.