Diskusi Pencegahan Kekerasan Lingkup Pendidikan dan Keluarga di Lampung

Foto bersama usai diskusi
Foto bersama usai diskusi
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

"Dengan diskusi ini harapannya mendapat banyak ide untuk kolaborasi dan sinergi program," kata Fitrianita.

 

Dalam kesempatan itu, Fitrianita juga mendengarkan berbagai masukan dari sejumlah lembaga pemerhati perempuan dan anak di Lampung. 

 

Berbagai masukan tersebut, kata dia, akan dihimpun oleh petugas Dinas PPPA agar dapat ditindaklanjuti.

 

Terkait laporan, masyarakat dapat melaporkan kasus kekerasan seksual kepada PPA Provinsi Lampung agar korban mendapat pendampingan secara fisik, moral, dan psikis. Laporan dapat disampaikan melalui nomor call center 0811-79111-20 atau 0811-7905-000.

 

Yuli Nugrahani mengatakan, diskusi tersebut digelar untuk menyikapi banyaknya kasus kekerasan seksual yang terungkap di Lampung dalam beberapa bulan terakhir.