Ternyata Karyawan, Pembobol Toko Material di Bandar Lampung Diringkus Polisi
Jumat, 26 April 2024 - 12:18 WIB

Sumber :
- Foto Dokumentasi Istimewa
Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman kurungan penjara paling lama 7 tahun. (*)