Ini Pemicu Ayah di Lampung Tinggalkan Anaknya 24 Tahun Hingga Kembali Dipertemukan oleh Polisi

Kolase pertemuan ayah dan anak setelah terpisah 24 tahun
Kolase pertemuan ayah dan anak setelah terpisah 24 tahun
Sumber :
  • Foto Dokumentasi Istimewa

 

Kasi Humas Polres Lampung Timur, AKP Holili, menerangkan bahwa identitas anak tersebut adalah Idris (24) warga Desa Batangharjo, Kecamatan Batanghari.

 

Berdasarkan informasi yang diterima pihak kepolisian, Idris yang berprofesi sebagai peternak ikan dan kambing, sudah ditinggal oleh ayah kandungnya sejak berusia 2 hari.

 

"Idris ini tinggal bersama neneknya, karna ternyata saat berusia 5 tahun, ibu kandungnya juga pergi berkerja keluar negeri," kata kasi Humas