Edarkan Sabu saat Malam Idul Fitri, HS dan Barang Bukti Diamankan Polisi

Tersangka HS
Sumber :
  • Istimewa

Lampung –Satresnarkoba Polres Way Kanan Polda Lampung membekuk seorang laki-laki diduga melakukan peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika bukan tanaman jenis sabu di Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Jum’at (12/04/2024). 

 

Tersangka berinisial HS (38) berdomisili di Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara.

 

Kapolres Way Kanan AKBP Pratomo Widodo melalui Kasat Narkoba IPTU Devrat Aolia Arfan menjelaskan penangkapan berawal pada hari Rabu (10/04/24) di malam hari raya Idul Fitri, petugas mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika di Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

 

"Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang orang laki-laki berinisial HS. Karena, berdasarkan bukti permulaan yang cukup diduga telah melakukan tindak pidana narkotika, di salah satu rumah di Kampung Gunung Baru Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan," ucapnya.