Pengamanan Kantor Polisi di Lampung Diperketat  

Pengamanan Kantor Polisi di Lampung Diperketat
Sumber :
  • Hendri Yansah

Bandarlampung, Lampung – Pasca terjadinya ledakan bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat Rabu (7/12/2022).  Kantor Polisi di Lampung memperketat pengamanan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya pelaku teror bom.

Seperti yang terlihat di kantor Polresta Bandarlampung, sejumlah anggota sat samapta melakukan pengetatan pengaman dan pemeriksaan kepada setiap pengunjung yang akan masuk ke dalam Mako polresta Bandarlampung. Menggunakan pakaian lengkap dan bersenjata laras panjang sudah berjaga di depan pintu gerbang Mapolresta Bandarlampung.

"Sebagaimana penekanan dari Bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus kepada seluruh kapolres, kapolsek jajaran terkait pengamanan harus benar-benar dijaga," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Ia menjelaskan kewaspadaan, harus benar-benar dijaga khususnya kepada orang yang akan masuk maupun ke luar.

"Tentunya harus dilakukan pemeriksaan dan dipertanyakan maksud tujuannya, terutama yang akan masuk ke fasilitas Polri. Hal ini tentunya dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur," ujarnya.

Ia melanjutkan Kapolda Lampung juga selalu mengingatkan kepada jajaran untuk selalu waspada dan menginstruksikan kepada jajaran agar selalu menjaga Mako Polri.

"Selain berikan pelayanan pada masyarakat, harus juga menjaga kewaspadaan terhadap orang-orang yang berniat berbuat secara kriminal," ucapnya.

Kabid Humas Polda Lampung pun menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan jangan sampai terbawa isu-isu yang belum tentu kebenarannya.

"Jika ada orang yang mencurigakan agar segera melapor ke kantor polisi terdekat. Selain itu jika memerlukan apa-apa agar dapat melaporkan melalui aplikasi Polri Super Apps," pungkasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polresta Bandarlampung Kompol Oskar Eka Putra mengatakan pasca kejadian bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022), Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran telah mengambil langkah-langkah melakukan pengetatan pengamanan mako. 

"Jadi setiap pengunjung diperiksa identitas dan barang-barang yang dibawanya, kedepannya setiap jam 23.00 Wib portal Mapolresta Bandarlampung akan ditutup, tapi bagi masyarakat yang minta pelayanan tetap kita layani, namun tetap kita tingkatkan kewaspadaan," imbuhnya.

Ia menjelaskan pengetatan dan pengamanan tersebut akan terus dilakukan guna mengantisipasi ancaman dan kewaspadaan terkhususnya menjelang Nataru Tahun 2022-2023.