Kapolda Lampung Menegaskan, Anggota Polri yang Melanggar Lalu Lintas Bakal Ditilang
Kamis, 25 Januari 2024 - 20:27 WIB
Sumber :
- Istimewa
Irjen Helmy menegaskan bahwa anggota Polri harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat, dan oknum anggota yang menggunakan atau memasang knalpot brong akan dikenai tilang dan tindakan disiplin.
"Oknum anggota yang mengendarai atau memasang knalpot brong akan ditilang, serta tindakan disiplin," tegas Irjen Helmy Santika. (hum/pol)