Respon Aduan Masyarakat, Polres Lampung Tengah Bubarkan Lokasi Judi Sabung Ayam

Polres Lampung Tengah Grebek Tempat Judi Sabung Ayam
Sumber :
  • Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil membubarkan kegiatan judi sabung ayam yang meresahkan di Dusun Talang Sebaris, Kampung Negeri Agung, Kecamatan Selagai Lingga, Kabupaten Lampung Tengah.

Penggerebekan ini dilaksanakan pada Minggu (21/1/24) setelah menerima informasi dari masyarakat yang resah dengan adanya kegiatan perjudian tersebut. 

Kasi Humas AKP Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, menjelaskan bahwa tindakan ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat terkait keberadaan judi sabung ayam.

“Merespons pengaduan masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dan melakukan penggerebekan di lokasi yang diduga sering digunakan sebagai arena perjudian sabung ayam,” ujar AKP Sayidina Ali.

Saat Tim gabungan Polres Lampung Tengah, yang terdiri dari Sat Reskrim, Sat Samapta, Si Propam, dan Polsek jajaran, tiba di lokasi, tidak ditemukan seorang pun yang sedang bermain judi sabung ayam. Meskipun begitu, bekas-bekas kegiatan perjudian sabung ayam masih terlihat di lokasi.

Suasana tampak sepi dan tidak ada tanda-tanda kegiatan perjudian yang sedang berlangsung.

Tanpa menunggu waktu lama, petugas langsung melakukan pembongkaran terhadap sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan perjudian sabung ayam. 

Sejumlah barang yang diduga terkait dengan praktek perjudian, termasuk arena sabung ayam, terpal, dan barang lainnya, kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak dapat digunakan kembali.

"Langkah ini diambil agar tidak terjadi lagi praktek perjudian semacam itu di wilayah tersebut," tegas AKP Sayidina Ali.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pihak Kepolisian untuk memberantas segala bentuk praktek perjudian yang meresahkan masyarakat. 

Pihaknya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung upaya-upaya penegakan hukum demi menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, kondusif, dan bebas dari segala bentuk perjudian.

AKP Sayidina Ali meminta peran serta masyarakat dalam membantu kami memberantas segala bentuk perjudian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya kegiatan yang mengandung unsur perjudian.

"Terkait hal tersebut, kami harapkan kepada seluruh masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian, agar langkah penindakan dapat segera dilakukan,” pungkasnya. (hum/pol)