Polisi Tangkap Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu di Tubaba
Selasa, 28 November 2023 - 22:15 WIB

Sumber :
- Polres Tulang Bawang Barat
Ia menambahkan bahwa tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (hum/pol)