Pemkot Bandar Lampung Alokasikan Dana Rp80 Miliar untuk Pilkada

Ilustrasi Pemilu
Sumber :
  • iStockphoto

Meskipun dana tersebut belum dicairkan hingga saat ini, hal ini disebabkan oleh menunggu penandatanganan NPHD dari provinsi.

"Setelah penandatanganan NPHD dari provinsi, baru uang itu bisa dicairkan," jelas Ramdhan.

Dana tersebut, menurut Ramdhan, bersifat hibah dari Pemkot Bandar Lampung dan akan digunakan oleh KPU dan Bawaslu dalam pelaksanaan Pilkada untuk memastikan prosesnya berjalan dengan aman dan lancar.