Terlibat Penipuan Modal Proyek, Oknum PNS di Lampung Ditangkap Polisi
Jumat, 27 Oktober 2023 - 08:31 WIB

Sumber :
- Polres Lampung Timur
Tim Satuan Reskrim Polres Lampung Timur yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil mengidentifikasi serta menangkap tersangka di wilayah Kota Bandar Lampung.
Pihak kepolisian juga telah mengamankan berbagai dokumen administrasi, termasuk bukti transfer dan buku rekening, sebagai barang bukti untuk melengkapi berkas penyelidikan.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 378 KUHPidana Jo 372 KUHPidana tentang penipuan dan/atau penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (hum/pol)