396 Honorer Kesehatan di Pemkot Bandar Lampung Diajukan Untuk Diangkat Menjadi PPPK
- Istimewa
“Total ada 396 orang untuk di kesehatan,” ungkapnya.
Adapun persyaratan untuk honorer yang diangkat menjadi PPPK antara lain telah memiliki pengalaman kerja selama 2 tahun. Herliawaty berharap bahwa di masa yang akan datang, honorer tenaga teknis juga akan diangkat menjadi PPPK.
Herliawaty menjelaskan bahwa pengangkatan honorer guru sebelumnya menjadi PPPK tidak melibatkan tes, namun kali ini mereka harus menjalani tes yang dijadwalkan pada bulan November oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandar Lampung, Ramdhan, menyatakan bahwa untuk membayar gaji seluruh honorer tersebut, pemerintah setempat mengucurkan dana hingga miliaran rupiah per bulannya.
"Gaji untuk semua honorer itu kita keluarkan Rp10 miliar per bulan. Jadi kalau setahun ya tinggal dikalikan saja," jelas Ramdhan.