Penolakan Kenaikan UMK Diatas UMP, Hingga Disebut Senangkan Semua Orang

Daftar Kenaikan UMP 2023, Lampung Urutan Berapa ?
Sumber :
  • Viva

Akademisi Nilai Kenaikan UMK Hal Biasa

Akademisi Unila Dedy Yuliawan mengatakan, setiap tahun kenaikan tentang pengupahan ini adalah biasa, tahun ini jelasnya, kanaikan pengupahan itu mengikuti aturan Permenaker no 18 tahun 2022.

"Kenaikan yang tadinya hanya karena perhitungan berdasarkan untuk pemerataan, sekarang lebih pada kenaikan inflasi," ucap dia.

Untuk kenaikan inflasi di Lampung sendiri kata Dedy, setiap wilayahnya lumayan tinggi, dan rata- rata kenaikannya 7,04 persen.